Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Almarina, Karangmojo Gunungkidul dalam Memenuhi Hak Anak

Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini membahas tentang bagaimana peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Almarina. Anak adalah sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan bermanfaat untuk masa depan. Selain itu, keluarga, saudara, masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk menghormati, melindungi dan mengupayakan pemenuhan hak-hak anak dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Di Kabupaten Gunungkidul terdapat beberapa LKSA yang memberikan pelayanan kesejahteraan bagi anak-anak terlantar,yatim dan piatu. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan. Sumber penelitian yang digunakan dengan data primer,yaitu data secara langsung berhubungan dengan objek penelitian anak-anak yang ada di LKSA Almarina. data primer ini yaitu dari keterangan Ketua LKSA, Pekerja Sosial dan Pengasuh. LKSA Almarina berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang tinggal di sana, termasuk pendidikan, kesehatan, dan gizi. LKSA Almarina juga memiliki peran penting dalam membimbing dan mengasuh anak agar tidak salah dalam mengasuh dan mendidik. Pengasuh dan pekerja sosial yang kompeten dan mempunyai sertifikat sesuai dengan bidangnya. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,cerdas, serta berakhlak mulia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles